Namun meski begitu dia berharap hakim yang mulia untuk berkeadilan.
Dari yang dianggap kerugian negara 7,2 miliar yang dibebankan kepadanya menurut Erwan sangat menolak. "Saya sangat menolak karena uang yang saya nikmati 155 juta, Risman 230 juta. Sisanya disetorkan ke pada H. Oleh Soleh S.H.
Dari itulah Erwan mengaku dirinya merasa tidak berkewajiban untuk membayar uang pengganti 7,2 miliar seperti yang dibebankan jaksa kepada rinya.
"Saya tidak akan mengganti 7 miliar lebih itu karena sudah saya setorkan kepada H. Oleh Soleh S.H.," ujarnya.***