DESKJABAR – Informasi adanya bantuan dana hibah perikanan budidaya tahun 2023, dikabarkan beredar di kalangan UKM (usaha mikro, kecil, menengah).
Tetapi atas informasi adanya bantuan dana hibah perikanan budidaya 2023, pihak KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyatakan itu adalah hoaks.
Pihak KKP memberi pemberitahuan kepada publik, agar jangan terkecoh dengan adanya informasi beredar soal dana hibah perikanan budidaya tahun 2023 tersebut.
Sementara itu, netizen juga mengungkapkan, bahwa pada sejumlah group Facebook kelompok pelaku usaha UKM, juga beredar informasi adanya bantuan hibah perikanan budidaya 2023 itu.
Baca Juga: Gusuran Tol Getaci, Akan Muncul Para Orang Kaya Baru di Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut ?
Bentuk pengumuman palsu dana hibah perikanan 2023
Pihak Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP melalui Instagram @budidayakkp, Minggu, 22 Januari 2023 malam menunjukan pengumuman palsu soal dana hibah perikanan tahun 2023 itu.
Ditunjukan, ada sebuah surat elektronik palsu dengan tertulis kop Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dengan logo Kementerian Kelautan dan Budidaya, berupa perihal undangan Rapat Koordinasi Calon Penerima Dana Hibah 2023.
Dituliskan, surat itu ditujukan kepada para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia.