Nama Wakil Ketua DPRD Jabar Disebut Sebut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah oleh Terdakwa di Sidang

- 31 Mei 2023, 13:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh SH disebut sebut terlibat dalam kasus pemotongan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk lembaga lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh SH disebut sebut terlibat dalam kasus pemotongan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk lembaga lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya /Deskjabar



DESKJABAR - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) H. Oleh Soleh SH. disebut sebut dalam persidangan kasus korupsi sunat dana hibah 42 lembaga keagamaan di Tasikmalaya yang digelontorkan dari APBD Provinsi Jabar.

Peran Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) H. Oleh Soleh dibongkar langsung oleh terdakwa Erwan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 31 Mei 2023.

Mengutip keterangan terdakwa Erwan di persidangan, Wakil Ketua DPRD Oleh Soleh berperan besar untuk menggagas penerima hibah dan penerima serta potongan 50 persen terhadap bantuan hibah tersebut, bahkan uang Rp 7.5 miliar yang jadi kerugian negara disebutnya mengalir ke Oleh Soleh.

Baca Juga: Polres Bogor: Long Weekend Pekan Ini Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah

Dalam sidang yang dipimpin M. Syarif mengagendakan saksi mahkota, saling bersaksi dua terdakwa yakni Risman dan Erwan.

Dalam keterangannya terdakwa Erwan sangat gamblang menyebut peran Oleh Soleh.
Menjawab pertanyaan hakim anggota soal tahu dari mana ada bantuan hibah dari provinsi Jabar? Erwan menjelaskan bahwa awal mengetahui adanya bantuan hibah tersebut berasal dari H. Oleh Soleh.

"Semua uang yang saya terima itu disetorkan ke Oleh Soleh dengan tiga  kali," katanya.
Setoran pertama diserahkan Erwan di Rumahnya di Andalusia Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang diserahkan langsung oleh dirinya diterima oleh Erwan disaksikan Yadi.

Kemudian penyerahan kedua menurut Erwan di serahkan di rumahnya di Bandung, alamatnya di terusan Buah Batu Logam Kota Bandung, diterima langsung H. Oleh Soleh kepada Yadi.
Selanjutnya penyerahan ketiga diserahkan di Jakarta yang juga menerimanya adalah Oleh Soleh.

Hakim M. Syarif menanyakan berapa uang yang diserahkan dengan tiga kali tersebut, Erwan mengatakan tidak tahu persis nya, tapi semuanya dana dari pemotongan dana hibah itu sebesar Rp 7.5 miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x