Polres Bogor: Long Weekend Pekan Ini Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah

- 31 Mei 2023, 12:43 WIB
Kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak saat liburan weekend beberapa waktu lalu.
Kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak saat liburan weekend beberapa waktu lalu. /DeskJabar.com/Lilis Lestari/

DESKJABAR – Long weekend merupakan masa liburan yang ditunggu-tunggu, utamanya oleh warga Jakarta Bogor dan sekitarnya untuk berlibur menghabiskan waktu di kawasan Puncak Bogor.

Kawasan puncak selain udaranya sejuk, panorama alamnya indah, serta banyak tersedia destinasi wisata, sangat cocok untuk liburan saat long weekend, juga jaraknya yang sangat dekat, hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 1 jam dari kota Jakarta.

Diketahui, Besok Kamis, 1 Juni 2023, merupakan hari Kelahiran Pancasila, dan Pemerintah telah menetapkannya menjadi hari libur nasional. Berkaitan dengan hari libur tersebut juga berkaitan dengan liburan weekend.

Baca Juga: Tarif TOL Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik, Simak Informasi Penyesuaiannya Berikut Ini!

Oleh karenanya liburan tanggal merah di hari kamis disambungkan dengan liburan Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat di Jakarta, Bogor dan sekitarnya memanfaatkan waktu tersebut, berlibur menghabiskan waktu di kawasan puncak Bogor.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus wisatawan yang akan menikmati liburan panjang di kawasan Puncak, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @tmcpolresbogor.

Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak

Pihak kepolisian Polres Bogor, akan menetapkan arus kendaraan ganjil genap di Jalur Puncak mulai Rabu, 31 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023. Mulai pukul 14.00 WIB (pada Rabu Siang).

Ganjil genap tersebut akan terus berlaku di tanggal 1 Juni sampai dengan 4 Juni 2023 (Situasional) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x