Daftar 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Cilawu yang akan menerima UGR:
Di Kabupaten Garut, ada 2 kecamatan (masing-masing 8 desa) yang paling banyak wilayahnya terkena rencana proyek Tol Getaci yakni Karangpawitan dan Cilawu.
Para pemilik lahan di 2 kecamatan yang terkena proyek Tol Getaci itu akan segera menerima uang ganti rugi atau UGR.
Adapun daftar desa selengkapnya yang akan terkena proyek jalan Tol Getaci itu sebagai berikut:
Kecamatan Karangpawitan
- Desa Mekarsari
- Kelurahan Lengkongjaya
- Desa Jatisari
- Kelurahan Karangmulya
- Desa Suci
- Kelurahan Lebakjaya
- Desa Tanjungsari
- Desa Lebak Agung
Baca Juga: Dua Mobil Kasus Subang, Jadi Ikon Polsek Jalancagak
Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplangsari
- Desa Ngamplang
- Desa Pasanggrahan
- Desa Cilawu
- Desa Karyamekar
- Desa Dayeuhmanggung
- Desa Sukatani
- Desa Sukamaju
Demikian informasi daftar 16 desa yang akan dilalui Tol Getaci dan akan mendapat UGR di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, dikutip dari berbagai sumber.***