Tol Getaci Melewati 16 Desa di Karangpawitan dan Cilawu Garut: UGR SEGERA DIBERIKAN!

- 22 Maret 2023, 05:31 WIB
Ilustrasi Tol Getaci: Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut akan terkena proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di 16 desa itu akan mendapat uang ganti rugi (UGR).
Ilustrasi Tol Getaci: Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut akan terkena proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di 16 desa itu akan mendapat uang ganti rugi (UGR). /PUPR/

Baca Juga: KAPAN Sidang Isbat Ramadhan 2023? Catat Jadwal dan Tahapannya serta Titik Pemantauan Hilal di Jawa Barat

Daftar 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Cilawu yang akan menerima UGR:

Di Kabupaten Garut, ada 2 kecamatan (masing-masing 8 desa) yang paling banyak wilayahnya terkena rencana proyek Tol Getaci yakni Karangpawitan dan Cilawu.

Para pemilik lahan di 2 kecamatan yang terkena proyek Tol Getaci itu akan segera menerima uang ganti rugi atau UGR.

Adapun daftar desa selengkapnya yang akan terkena proyek jalan Tol Getaci itu sebagai berikut:

Kecamatan Karangpawitan

  1. Desa Mekarsari
  2. Kelurahan Lengkongjaya
  3. Desa Jatisari
  4. Kelurahan Karangmulya
  5. Desa Suci
  6. Kelurahan Lebakjaya
  7. Desa Tanjungsari
  8. Desa Lebak Agung

Baca Juga: Dua Mobil Kasus Subang, Jadi Ikon Polsek Jalancagak

Kecamatan Cilawu

  1. Desa Ngamplangsari
  2. Desa Ngamplang
  3. Desa Pasanggrahan
  4. Desa Cilawu
  5. Desa Karyamekar
  6. Desa Dayeuhmanggung
  7. Desa Sukatani
  8. Desa Sukamaju

Demikian informasi daftar 16 desa yang akan dilalui Tol Getaci dan akan mendapat UGR di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, dikutip dari berbagai sumber.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x