Tol Getaci Melewati 16 Desa di Karangpawitan dan Cilawu Garut: UGR SEGERA DIBERIKAN!

- 22 Maret 2023, 05:31 WIB
Ilustrasi Tol Getaci: Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut akan terkena proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di 16 desa itu akan mendapat uang ganti rugi (UGR).
Ilustrasi Tol Getaci: Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut akan terkena proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di 16 desa itu akan mendapat uang ganti rugi (UGR). /PUPR/


DESKJABAR - Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan, Tol Getaci akan dilelang ulang April bulan depan atau paling lambat Mei 2023, menyusul mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.

Sebab itu, pembangunan konstruksi Tol Getaci (Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap) lewat Garut, baru bisa dilaksanakan pada awal tahun tahun 2024 atau mundur dari renacana awal. .

Namun begitu Hedy menegaskan, untuk hal lainnya yang berkaitan dengan proses pembangunan Tol Getaci seperti pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) terus dilakukan.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2023 Diperkirakan Akan Sama: Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

Baca Juga: 20 Link Twibbon Ramadhan 2023+Cara Pasang: Desain Cantik, Islami, GRATIS Cocok untuk Medsos Anda!

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Sejak Desember 2022 lalu, pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci memang telah dilakukan.

Tercatat warga di dua desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yakni Desa Cigentur dan Karangtunggal, sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi. UGR tersebut dibayarkan pada 26 Desember 2022

Menyusul kemudian pada 13 Maret 2023 UGR Tol Getaci diberikan kepada pemilik lahan di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x