Baca Juga: JELANG Ramadhan 2023, Ketua Umum Hippindo Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Ritel Modern
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 4 korban murid laki-laki dibawah umur yang menjadi korban gurunnya itu.
Diduga gurunya yang kini jadi terdakwa itu, telah melakukan kekerasan seksual dengan cara membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul di lingkungan yayasan di Kawasan Kecamatan Coblong.
Perbuatan bejat dilakukan antara bulan April hingga bulan Agustus 2022.***