Ketua Yayasan Ini Didakwa Cabuli 4 Murid Laki-lakinya Disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung

- 8 Maret 2023, 21:42 WIB
Ruang sidang 7 di Pengadilan Negeri Bandung, jalannya sidang dugaan pencabulan anak laki-laki oleh gurunya sendiri digelar tertutup, Rabu, 8 Maret 2023. / Deskjabar.com/Rio Kuswandi
Ruang sidang 7 di Pengadilan Negeri Bandung, jalannya sidang dugaan pencabulan anak laki-laki oleh gurunya sendiri digelar tertutup, Rabu, 8 Maret 2023. / Deskjabar.com/Rio Kuswandi /

"Mengenai isinya tentang apa, kami tidak bisa menceritakannya karena pasalnya tentang perlindungan anak. Ini (sidang) tertutup, karena sesuai aturan bahwa Undang-undang perlindungan anak baik korban atau pelakunya anak-anak harus tertutup," kata Ira kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Bandung, Rabu, 8 Maret 2023.

Dan yang jelas, kata Ira, yang sekarang ini telah dilakukan adalah berupa pemeriksaan saksi baik dari korban ataupun terdakwanya.

"Sudah diperiksa beberapa saksi, baik dari korban atau yang lainnya, tentunya segala sesuatu yang menyangkut anak korban, didampingi pendamping yang syah, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ujarnya.

Baca Juga: Firasat Buruk Marc Klok: Pesimis Persib Menang Lawan Persik, Meskipun Main 5 Jam Lagi tak Akan Cetak Gol!

Ira juga enggan menjelaskan terkait materi sidang, misalnya soal kronologinya seperti apa, korbannya siapa saja dan jumlahnya berapa dan apalagi menyebutkan atau menjelaskan tentang terdakwa.

"Jumlah korban kami masih belum memberikan informasinya karena masih dalam proses persidangan, apakah korban itu ada dan sebagainya, tunggu saja di putusan, nanti akan dibuka di putusan. Karena saya sebagai penasehat hukum tentu harus menghargai bahwa sidang ini tertutup," jelasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdakwa atas nama Ma'mun Salman Zaenudin (42), seorang guru atau wali pendidik yang juga Ketua di sebuah yayasan di Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid laki-lakinya.

Menarik memang. Jika dalam sebuah kasus pencabulan lain para korban cabul rata-rata perempuan, dalam kasus ini para korbannya adalah laki-laki.

Guru laki-laki mencabuli anak didiknya yang juga laki-laki.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x