Corona Menggila di Bandung, Pengadilan Negeri Bandung Lockdown Dua Minggu

- 29 Juni 2021, 18:27 WIB
Suasana persidangan saat hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung membacakan vonis untuk terdakwa Budi Budiman
Suasana persidangan saat hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung membacakan vonis untuk terdakwa Budi Budiman /yedi supriadi

DESKJABAR- Pengadilan Negeri (PN) Bandung menutup sementara aktivitas persidangan atau lockdown terbatas. Hal ini mengingat sejumlah karyawan PN Bandung terpapar Covid-19.

"Iya mulai besok (lockdown)," ucap Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Selasa 29 Juni 2021.

Lockdown tersebut akan dilakukan mulai besok atau Rabu 30 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021 mendatang. Wasdi mengatakan lockdown terbatas ini dilakukan mengingat sejumlah pegawai PN Bandung terpapar Covid-19. Sedangkan untuk hakim, Waadi menyebut tak ada yang terpapar.

Baca Juga: Covid Menggila di Bandung Raya, Persidangan di PN Bandung Diundur Dua Minggu

"Lebih dari 10 pegawai PN Bandung yang sudah positif Covid-19. Hakim tidak ada," kata dia.

Meski begitu, Wasdi menyebut lockdown bersifat terbatas. Artinya, masih ada beberapa aktivitas di PN Bandung yang tidak bisa ditunda. Termasuk persidangan yang perkaranya akan memasuki batas waktu habis penahanan.

Adapun aktivitas yang tetap berjalan seperti bagian keuangan, penerimaan surat masuk, bagian upaya hukum, perpanjangan penahanan dan sidang yang tidak bisa ditunda.

"Lockdown terbatas, artinya seperti saya Tanggal 1 tetap sidang karena ada tahanan yang mau habis, tanggal 6 saya juga sama. Jadi untuk yang mau habis, tetap sidang," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x