Covid Menggila di Bandung Raya, Persidangan di PN Bandung Diundur Dua Minggu

- 19 Juni 2021, 11:45 WIB
Suasana persidangan yang digelar di PN Bandung, Covid Menggilan di Bandung Raya sejumlah persidangan pun di undur dua minggu
Suasana persidangan yang digelar di PN Bandung, Covid Menggilan di Bandung Raya sejumlah persidangan pun di undur dua minggu /yedi supriadi

DESKJABAR- Efek covid menggila di wilayah Bandung Raya sejumlah ruas jalan utama dan kantor/instansi pemerintah ditutup. Ada beberapa kantor juga yang melakukan work from home.

Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi lonjakan covid menggila di Bandung Raya. Bahkan Ridwan Kamil pun sudah mengumumkan bahwa Jawa Barat siapa satu covid-19.

Salah satu instansi yang terdampak atas covid menggila di Bandung Raya adalah Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung). Kini pihak PN Bandung pun sudah mengantisipasi dengan cara mengundur sidang selama dua minggu.

"Di PN (Bandung) jadwal sidang tetap ada," ucap Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Covid Menggila di Bandung Raya, PMI Kota Bandung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Empat Titik

Pengunduran sidang selama dua minggu tersebut maka dua minggu ke depan nyaris tidak ada sidang. Kalau pun ada hanya satu dua saja karena kebanyak diundur sidang selama dua minggu.

Wasdi mengatakan bila nantinya ada pihak-pihak yang sedang bersidang dan akan menjalani sidang dalam waktu dekat meminta pemunduran jadwal, pihaknya akan mengatur ulang jadwal sidang. Hal ini, kata Wasdi, suatu hal yang lumrah asalkan ada alasan yang kuat.

"Jika ada pihak atau kuasa yang tidak bisa masuk Kota Bandung, kita undur aja sidangnya," kata dia.

Wasdi mengatakan sidang-sidang di Bandung memang melibatkan pihak-pihak dari luar Bandung. Dia mencontohkan sejumlah sidang di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Bandung yang kebanyakan dari luar Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah