DESKJABAR- Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini Rabu 15 Februari 2023. Sudrajad merupakan Hakim Agung pertama yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebelumnya terjaring OTT KPK bersama sembilan orang lainnya dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sudrajad menerima suap dari penasehat hukum Yosef Parera sebesar Rp 800 juta.
Hakim Agung Sudrajad menjadi terdakwa akan ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yoserizal dan KPK pun menurunkan personil penuntut umum nya sebanyak 11 orang.
Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 15 Februari 2023, Ini Waktunya
Kronologi Ditangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Diketahui Sudrajad Dimyati ditangkapk KPK bersama 9 tersangka dalam kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ditingkat kasasi Mahkamah Agung.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendapatkan suap dalam pengurusan kasus tersebut senilai Rp 800 juta.
Si pemberi suap meminta agar hakim agung memutuskan agar putusan kasasi menyatakan perusahaan dianggap pailit.
Uang suap tersebut berasal dari dua pengacara Intidana yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Sebelum uang diterima Hakim Agung mereka berkomunikasi dari tingkat pegawai kepaniteraan MA.
Desi Yustrisia salah satu pegawai MA yang berhasil menjembatani dan mencari hakim agung yang bisa memberikan putusan sesuai keinginannya dengan memberikan imbalan.
Baca Juga: Jadwal Sholat Indramayu Hari Ini Rabu 15 Februari 2023, Ini Waktunya
Desi Yustrisia kemudian berkomunikasi dengan Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu dan PNS Kepaniteraan MA Agung Muhajir Habibie untuk mensetting keinginan dari Yosef dan Eko tersebut.
Tiga orang pegawai MA tersebut melakukan pemufakatan jahat untuk menjembatani dengan Sudrajad. Bahkan KPK menduga tidak hanya kali ini saja mereka bermufakat bersama hakim agung tersebut tapi juga kepengurusan perkara lainnya yang disidangkan di MA.
Inilah Nama 10 Tersangka
Sepuluh orang tersangka suap penanganan perkara di MA tersebut, diantaranya
Panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu,
PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie,
PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.
Kemudian penasehat hukum Yosep Parera dan Eko Suparno,
Pengusaha Swasta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Sedangka hakim MA yang terjaring OTT adalah Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati
Hakim Agung tersebut menerima Rp 800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut.
Baca Juga: Jadwal Sholat Ciamis Hari Ini, Rabu 15 Februari 2023 serta Doa Sholat Dhuha
Jadwal Sidang Sudrajad Dimyati
Sementara itu jadwal sidang terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan digelar hari ini seperti diketahui dari penelusuran jadwal sidang di SIPP PN Bandung
Ini jadwal sidang sebagaimana tertulis dalam SIPP PN Bandung
Nomor Perkara 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Jenis Perkara Tindak Pidana Korupsi
Terdakwa : Sudrajad Dimyati
Hari dan Tanggal Sidang Rabu, 15 Februari 2023
Jam Sidang :09:00:00 s/d selesai
Agenda : SIDANG PERTAMA
Ruang Sidang : Kusumah Atmadja
Baca Juga: Jadwal Sholat Ciamis Hari Ini, Rabu 15 Februari 2023 serta Doa Sholat Dhuha
Jaksa Penuntut Umum :
1.Rio Frandy
2.Wawan Yunarwanto
3.Ariawan Agustiartono
4.Ni Nengah Gina Saraswati
5.Nur Haris Arhadi
6.Riniyati Karnasih
7.Yoga Pratomo
8.Arif Rahman Irsady
9.Sandy Septi Murhanta Hidayat
10.Wahyu Dwi Oktafianto
11.Heradian Salipi
Demikian jadwal sidang untuk hari Rabu 15 Februari 2023 dalam kasus OTT suap Hakim Agung.***