Letaknya di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL. Namun, sebenarnya bisa lebih dari itu.
"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung.
Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ungkapnya.
Dan sistem lahan tersebut adalah sistem sewa. Namun, berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat, tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas disiapkan pemerintah.
Larangan botram atau makan bersama di masjid
Kemudian, selain itu, Ema juga mengimbau agar para pengunjung terutama ema-ema untuk tidak membawa makanan dan berkumpul untuk botram di area masjid, karena peruntukan masjid hanya untuk ibadah.***