PKL di Masjid Al Jabbar Semrawut Tak Tertata, Pemkot Bandung Minta Pemprov Jabar Tegas Ambil Sikap  

- 10 Februari 2023, 20:56 WIB
Pemkot Bandung meminta Pemprov Jabar tegas menerapkan hukum dalam persoalan ini, menutup permanen pagar sekitaran masjid, sehingga PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.
Pemkot Bandung meminta Pemprov Jabar tegas menerapkan hukum dalam persoalan ini, menutup permanen pagar sekitaran masjid, sehingga PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut. /Humas Pemkot Bandung /

Baca Juga: Selain Situ Gede, Warga Kota Tasikmalaya juga miliki Situ Cibeureum di Kecamatan Tamansari

Atas dasar itu, Pemkot Bandung meminta Pemprov Jabar untuk menegakan hukum tegas, tidak boleh ada PKL di zona merah.

"Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

 

Penutupan permanen

Kemudian, Pemkot Bandung mengusulkan kepada Pemprov Jabar agar menutup permanen pagar sekitaran masjid sehingga PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana, selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.

Penyediaan fasilitas lahan

Selain itu, tambah Ema, Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah