Baca Juga: Selain Situ Gede, Warga Kota Tasikmalaya juga miliki Situ Cibeureum di Kecamatan Tamansari
Atas dasar itu, Pemkot Bandung meminta Pemprov Jabar untuk menegakan hukum tegas, tidak boleh ada PKL di zona merah.
"Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.
Penutupan permanen
Kemudian, Pemkot Bandung mengusulkan kepada Pemprov Jabar agar menutup permanen pagar sekitaran masjid sehingga PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana, selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.
Penyediaan fasilitas lahan
Selain itu, tambah Ema, Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL.