Pelaporan akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Kenapa Kejagung? Pasalnya, kata Dedi, berdasarkan hasil survei, saat ini Kejagung lebih dipercaya publik ketimbang penegak hukum lainnya.
"Besar kemungkinan dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Karena akhir-akhir ini kinerja dan prestasi Kejagung lebih baik dalam memberantas Korupsi," kata Dedi.
Dugaan kebohongan publik oleh Ridwan Kamil dan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Dedi Haryadi menilai kuat dugaan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melakukan kebohongan publik.
Baca Juga: Aa Gym dan dtpeduli Bencana Gempa Turki dan Suriah, Salurkan Bantuan Anda Melalui @dtpeduli
Kata Dedi, di berbagai media masa Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- sesumbar mengumumkan jika anggaran keseluruhan yang dipakai untuk pembangunan Masjid Al Jabbar ini menghabiskan dana mencapai Rp 1 Triliun.
Pernyataan Kang Emil itu, berbeda dengan temuan yang didapat Beyond Anti Korupsi. Ditemukan alokasi anggaran sampai kurang lebih Rp 1,6 Triliun.
Jumlah tersebut, belanja konstruksi pembangunan dan Masjid Al Jabbar serta belanja pengerjaan proyek dan termasuk dengan anggaran pembuatan konten untuk masjid itu sendiri yang nilainya mencapai Rp 20 miliar dan setelah dikonfirmasi menurut Ridwan Kamil jadi Rp 15 miliar.
Nilai Rp 1,6 triliun itu bukan tanpa alasan atau mengada-ngada, akan tetapi merupakan hasil investigasi timnya.
"Ada perbedaan adanya pengakuan dari Gubernur dan melalui investigasi kami, Gubenur bilang Rp 1 triliun dan kami temukan 1,6 Triliun, itu kan sudah menunjukan bahwa ini ada sesuatu yang harus dilakukan audit, dalam hal ini BPK. Ini sangat kuat dugaan telah terjadi kebohongan publik," bebernya.