Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah ke Anne Ratna Mustika Disidang Cerai

- 22 Januari 2023, 17:49 WIB
Bupati Anne Ratna Mustika Tuduh suaminya, Kang Dedi Mulyadi tak menafkahinya, Kuasa Hukum Kang Dedi akan bongkar nafkah ratusan juta yang mengalir ke Ambu Anne di sidang
Bupati Anne Ratna Mustika Tuduh suaminya, Kang Dedi Mulyadi tak menafkahinya, Kuasa Hukum Kang Dedi akan bongkar nafkah ratusan juta yang mengalir ke Ambu Anne di sidang /Kolase Instagram.com/@anneratna82/@dedimulyadi71//

Siasat Hadapi Putusan

Sebagai pihak tim kuasa hukum dari Dedi Mulyadi, Aa Ojat telah menyiapkan berbagai kemungkinan yang terjadi kedepannya saat putusan hakim sudah ditetapkan nanti.

“Putusan hakim itu kan ada dua, diterima atau di tolak. Seandainya di terima gugatan yang dilayangkan penggugat oleh hakim, kita sebagai kuasa hukum tergugat akan melakukan langkah berikutnya. Tapi masih rahasia ya,” katanya.

Dalam perkara gugatan cerai seperti ini, lanjut Aa Ojat, umumnya hakim pengadilan agama akan mempertimbangkan berbagai hal dalam mengambil keputusan. Yaitu bila dalil gugatan yang bisa dibuktikan menurut aturan yang berlaku, dapat membuat hakim mengabulkan gugatan perceraian.

Baca Juga: 12 Ramalan Shio di Tahun Kelinci Air, Cek Apakah Shio Kamu Beruntung di Tahun 2023?

“Apabila penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, utamanya mengenai alasan perceraian yang diajukan oleh Anne sebagai dasar pengajuan cerai dari suaminya, maka besar kemungkinan hakim akan menolak gugatan perceraian tetsebut,” beber Aa Ojat, menjelaskan panjang lebar.

Kunci dari semua itu, lanjutnya, gagalnya dalil yang disampaikan oleh pihak penggugat hingga di tolak oleh majelis hakim yaitu para saksi yang dihadirkan di sidang lemah kesaksiannya.

“Bila saksi dinilai oleh hakim tidak cukup menguatkan alat bukti yang belum cukup, besar kemungkinan gugatannya akan ditolak. Tapi, semua bisa tidak sesuai dengan prediksi. Sehingga kita sudah menyiapkan rencana A, rencana B dan seterusnya," katanya.

Aa Ojat pun mengancam akan membuktikan apa yang disampaikan penggugat akan termentahkan, dengan saksi-saksi dan hukti-bukti yang kita miliki. Salah satunya pembuktian masalah nafkah yang diberikan oleh Dedi Mulyadi kepada Anne.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x