Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah ke Anne Ratna Mustika Disidang Cerai

- 22 Januari 2023, 17:49 WIB
Bupati Anne Ratna Mustika Tuduh suaminya, Kang Dedi Mulyadi tak menafkahinya, Kuasa Hukum Kang Dedi akan bongkar nafkah ratusan juta yang mengalir ke Ambu Anne di sidang
Bupati Anne Ratna Mustika Tuduh suaminya, Kang Dedi Mulyadi tak menafkahinya, Kuasa Hukum Kang Dedi akan bongkar nafkah ratusan juta yang mengalir ke Ambu Anne di sidang /Kolase Instagram.com/@anneratna82/@dedimulyadi71//

Pernyataan Aa Ojat ini juga sebagai respon keterangan saksi di sidang Rabu kemarin 18 Januari 2023, lanjut Aa Ojat, pihak penggugat menghadirkan saksi-saksi, yang mana para saksi penggugat lemah dalam memberikan kesaksiannya, mereka tidak pernah melihat Anne dan Dedi cekcok atau bertengkar secara langsung.

“Yang jelas tidak melihat dan merasakan langsung, tapi mereka hanya mendengar, itupun katanya,” jelas Aa Ojat.

Makanya pada saatnya nanti hari Rabu depan yang kebetulan bagian tergugat Kang Dedi yang menghadirkan saksi akan dibongkar fakta yang sebenarnya.

Menurut Aa Ojat saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya nanti bisa mementahkan kesaksian para saksi yang dihadirkan penggugat.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Al Nassr Vs Al Ettifaq Dini Hari Nanti, Debut Cristiano Ronaldo di Saudi Pro League

“Kita juga punya bukti aliran dana transfer, itu sudah jelas bahwa selama ini Dedi Mulyadi memberikan nafkah. Catat ya, Dedi Mulyadi memberikan nafkah titik tidak pakai koma,” tegas Aa Ojat, sambil mengatakan nama barang-barang yang diberikan kepada Anne yang nilainya puluhan juta rupiah.

Tentu saja Aa Ojat masih merahasiakan mengenai nama barang yang nilainya puluhan juta yang sudah diberikan kepada Anne yang juga sebagai nafkah dari Dedi Mulyadi.

Tapi meski begitu, Aa Ojat mengaku akan membuka nya nanti saat dipersidangan Rabu mendatang.

“Nama barang puluhan juta itu jangan disebutkan sekarang ya, mungkin Rabu setelah sidang nanti atau Rabu berikutnya. Karena itu merupakan salah satu bukti konkrit yang tidak bisa terbantahkan,” beber Aa Ojat.

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x