Parkir Berlangganan Tahun 2023 Siap Diberlakukan, Pemkab Ciamis Gelar Sosialisasi, Ini Syarat dan Tarifnya

- 30 Desember 2022, 20:59 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang saat memberikan sambutan pada acara sosialiasasi tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di Aula Setda Ciamis, Jumat, 30 Desember 2022./ciamiskab.go.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang saat memberikan sambutan pada acara sosialiasasi tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di Aula Setda Ciamis, Jumat, 30 Desember 2022./ciamiskab.go.id /

"Alhamdulillah dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis pada tanggal 29 Desember 2020, dan Bupati Ciamis telah menandatangani perda tersebut," ujar Sekda.

Menurut Sekda H Tatang kebijakan pemberlakuan parkir berlangganan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD.

"Peraturan daerah ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan, dan pada tahun 2023 nanti saatnya perda ini diberlakukan," paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wajib retribusi parkir berlangganan sesuai yang tercantum dalam perda tersebut hanya membayar satu kali tarif parkir untuk satu tahun.

Baca Juga: Manfaat Fermentasi Bawang Putih Tunggal Plus Madu Bagi Kesehatan Tubuh dan Cara Pembuatan yang Cukup Praktis

Adapun besarannya adalah kendaraan roda 2 (dua ) sebesar Rp20.000/tahun, roda 4 (empat) Rp40.000/tahun dan roda 6 (enam) Rp60.000/tahun.

"Walaupun secara nominal relatif kecil dibanding tarif parkir reguler, akan tetapi melihat potensi ekndaraan yang ada sekarang ini, Insya Allah secara signifikan dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi parkir," jelasnya.

Hal itu tandas Sekda seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin dinamis dan parkir berlangganan didukung aplikasi yang akan memudahkan pengelola parkir.

Dengan adanya Perda dan Perbup tersebut Sekda berharap masyarakat Tatar Galuh Ciamis dapat mengetahui dan melaksanakannya.

Baca Juga: 5 Resep dan Cara Membuat Bumbu Ayam Bakar Sederhana yang Gurih serta Nikmat

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah