Ibu Guru Pembina Tragedi Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Orang Kini Ditahan

- 24 November 2022, 08:46 WIB
Foto dokumentasi saat jenazah siswa Mts Harapan Baru Cijantung Ciamis yang menjadi korban tewas dalam kegiatan Susur Sungai Cileueur di RSUD Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021 malam.
Foto dokumentasi saat jenazah siswa Mts Harapan Baru Cijantung Ciamis yang menjadi korban tewas dalam kegiatan Susur Sungai Cileueur di RSUD Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021 malam. /Dok. DeskJabar/

DESKJABAR - Masih ingat tragedi susur sungai Cileueur di Ciamis, Jawa Barat yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Cijantung Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021?.

Kini setelah setahun peristiwa itu terjadi, Selasa 22 November 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menahan tersangka berinial R, guru wanita dan pembina Pramuka MTs Harapan Baru.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah mengatakan berdasarkan penyidikan selama 1 tahun kasus itu dianggap sudah cukup buktinya.

"Maka yang tadinya tidak dilakukan penahanan pada proses penyidikan, sekarang dilakukan penahanan," ujar Soimah.

Baca Juga: Pray For Cianjur: Gempa, Sesar Cimandiri, Filosofi dan Sejarah Singkat Cianjur

Baca Juga: Pemkab Ciamis Buka Lowongan Kerja: Dibutuhkan 1150 Guru, 378 Tenaga Kesehatan, 174 Tenaga Teknis

Menurut Soimah, penahanan terhadap tersangka ibu guru R dilakukan untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses persidangan.

"Tersangka dikenakan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yaitu perbuatan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban," jelas Soimah.

Lebih lanjut Soimah mengatakan, saksi yang telah dimintai keterangan sebenarnya cukup banyak, ada 40 orang. Namun hanya R seorang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagaimana pernah diberitakan, sekitar 150 murid Mts Harapan Baru Cijantung, Ciamis melakukan kegiatan susur sungai Cileueur pada hari Jumat 15 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x