TRAGEDI SUSUR SUNGAI CIAMIS: Atalia Ridwan Kamil Sebut, Kegiatan Mts Harapan Baru Bukan Pramuka, Tapi...

- 17 Oktober 2021, 18:59 WIB
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis /ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/

DESKJABAR -  Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiah (MTs) Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bukan kegiatan Pramuka.

“Kegiatan itu bukan kegiatan Pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka.  Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," kata Atalia saat meninjau lokasi musibah susur sungai siswa Mts Harapan Baru Cijantung Ciamis, Minggu 17 Oktober 2021.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

Baca Juga: KABAR TERKINI SUSUR SUNGAI CIAMIS: Temuan Polisi MENGEJUTKAN Saat 11 Siswa Mts Harapan Baru Tewas Tenggelam

Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati agar mencintai lingkungan. Salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan Pramuka, karena MTs (Harapan Baru Cijantung) yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka.  Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," katanya lagi menjelaskan.

Atalia mengatakan, Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian.

“Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual. Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya.

Baca Juga: UPDATE MUSIBAH SUSUR SUNGAI CIAMIS: Ini Ancaman Kemenag Terhadap Mts Harapan Baru Cijantung

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x