DESKJABAR - Seperti juga daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat, di penghujung tahun 2022 ini membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Oleh Kementerian PAN-RB RI, pada tahun 2022 ini Pemkab Ciamis memperoleh kuota sebanyak 1.702 untuk formasi guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.
Formasi guru adalah yang terbanyak yakni 1.150 formasi, disusul tenaga kesehatan 378 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 174 formasi.
Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kesehatan, Dibutuhkan 731 Formasi
Baca Juga: Update Kabar Pembangunan Tol Getaci November 2022: Proses Terus Berjalan, Ini Progresnya
Dikutip dari Kabar Priangan.com, Kamis 17 November 2022, mekanisme pelaksanaan lowongan kerja Pemkab Ciamis untuk seleksi tenaga guru akan terbagi ke dalam beberapa kategori yakni P1, P2, dan P3.
Formasi tenaga kesehatan akan mengambil data dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Sedangkan mekanisme tenaga teknis terbuka untuk umum.
"Untuk mengikuti seleksi PPPK formasi guru, kesehatan, dan teknis harus memiliki pengalaman pekerjaan yang relevan di bidangnya," kata Plt BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi.
Menurut dia, agenda seleksi formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah dijadwalkan dari BKN dan sudah diumumkan melalui pengumuman dari panitia seleksi daerah.
Baca Juga: Orang Tasikmalaya Catat Sejarah, Jadi Masinis Pertama Kereta Cepat Saat Uji Coba: Ini Kesannya