DESKJABAR - Ini kesempatan bagi yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Pada tahun 2022 ini, Pemprov Jabar membuka lowongan kerja untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salahsatunya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan (Nakes)
Hal itu didasari oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: PASCA Polisi Tangkap 2 Pebegal, Pemkot Bandung Siapkan Rp 24 Miliar Buat Menghadapi Aksi Begal
Dilansir dari bkd.jabarprov.go.id, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jabar 2022 yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan ada 731 formasi
Nah jika Anda sesuai kriteria yang dibutuhkan dan berminat untuk mendaftar, berikut ini detail persyaratan dan hal lainnya yang diperlukan.
Caranya mudah, Anda tinggal tekan kata KLIK DISINI maka dokumen yang dibutuhkan akan tersaji di layar komputer atau HP Anda.
- Informasi Pengumuman >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi format Surat Lamaran >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
Baca Juga: Sengaja Mati Lalu Hidup Lagi, Rekayasa Urip Saputra Akhirnya Terbongkar: Ini Kronologi Kelakuannya
- Informasi format Surat Pernyataan 5 Poin >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi format Pengalaman Kerja >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi formasi PPPK JF Kesehatan >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi Nakes Tambahan Nilai 25% >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi Nakes Tambahan Nilai 15% >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
- Informasi Nakes Tambahan Nilai 5% >>> KLIK DISINI untuk mengunduh dokumen
Baca Juga: Duh Aya Aya Wae, Akibat Kelewat Cantik Guru TK Didesak Agar Dipecat: KOK BISA?