Ada Lowongan Kerja di Pemkot Bandung, Dibutuhkan Ribuan Pegawai: Ini Cara Daftar dan Persyaratan

- 15 November 2022, 05:49 WIB
Pemkot Bandung, Jawa Barat membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).Dibutuhkan ribuan pegawai.
Pemkot Bandung, Jawa Barat membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).Dibutuhkan ribuan pegawai. /DeskJabar/Istimewa/

 


DESKJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkot Bandung membuka lowongan kerja P3K atau PPPK bagi masyarakat yang sedang mencari kesempatan untuk menjadi ASN. Dibutuhkan ribuan pegawai, cara daftar dan persyaratan ada di akhir artikel ini.

Sebagai informasi, P3K atau PPPK merupakan PPPK ASN yang diperkerjakan dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan suatu instansi pemerintah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Dibutuhkan 3.800 Guru, 731 Nakes, Dll: Cara dan Persyaratannya Ada di Sini

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun lowongan kerja P3K atau PPPK Pemkot Bandung ini dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 459 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022.

Jumlah alokasi formasi lowongan kerja yang dibutuhkan Pemkot Bandung cukup banyak yakni 1.261. Formasi untuk guru menjadi yang terbanyak, disusul tenaga kesehatan (Nakes), terakhir tenaga teknis.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Natal+Tahun Baru 2022: Kapan Tol Getaci Dibangun? Ini Daftar Desa yang Dilalui

Perincian kebutuhan lowongan kerja yang diperlukan Pemkot Bandung selengkapnya sbb:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x