Kemendes PDT Buka REKRUTMEN atau LOKER Ribuan Tenaga Pendamping Lokal Desa, Ini Syaratnya, Yuk Ajuin Lamaran

- 29 September 2022, 18:06 WIB
Contoh surat lamaran PLD 2022 Kemendesa lengkap dengan syarat dan tata cara untuk melakukan pendaftaran seleksi Pendamping Lokal Desa di link rekrutmenpld2022.kemendes.go.id.
Contoh surat lamaran PLD 2022 Kemendesa lengkap dengan syarat dan tata cara untuk melakukan pendaftaran seleksi Pendamping Lokal Desa di link rekrutmenpld2022.kemendes.go.id. /Tangkap layar jdih.kemendesa.go.id

DESKJABAR - Badan pegembangan sumber daya manusia Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT dan Transmigrasi) membuka lowongan kerja (loker) berupa rekrutmen ribuan untuk tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.

Berdasar pengumuman tenaga PLD di Kemendestrans Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022, loker atau lowongan kerja melalui pola rekrutmen ini dibuka untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendampingi Profesional (TPP) pada posisi sebagai PLD.

Berikut ketentuan dan persyaratan rekrutmen atau lowongan kerja (loker) untuk TPP PLD di Kemendes PDT dan Transmigrasi :

Baca Juga: Camping Yuk! Ini Dia 12 Daftar Camping Ground Populer di Malang, Dilengkapi Lokasi dan HTM

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2
tentang Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi PLD

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau
pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program
office (
word,
Excel, dan
Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)
tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: Rizky Biliar Dilaporkan Istrinya, Lesti Kejora ke Polisi karena Dugaan KDRT

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x