Peluang Kerja, RSUD Cibabat Cimahi Buka Lowongan Tenaga Perawat Non PNS, Catat Persyaratan dan Jadwal Seleksi

- 23 November 2022, 12:04 WIB
Ambil peluang kerja ini, RSUD Cibabat Cimahi Buka Lowongan Tenaga Perawat Non PNS, Catat Persyaratan dan jadwal seleksi/ Instagram @rscibabat
Ambil peluang kerja ini, RSUD Cibabat Cimahi Buka Lowongan Tenaga Perawat Non PNS, Catat Persyaratan dan jadwal seleksi/ Instagram @rscibabat /

DESKJABAR – Ambil peluang kerja ini, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cibabat Cimahi buka lowongan Tenaga Perawat non PNS (Pegawai Naegeri Sipil), catat persyaratan dan jadwal seleksi.

Kabar gembira bagi yang mencari peluang kerja dapat mengisi lowongan menjadi Tenaga Perawat karena RSUD Cibabat Cimahi menawarkan formasi sebagai Tenaga Perawat non PNS.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Cimahi sebagai Ketua Panitia Tim Pengadaan Pegawai Non ASN RSUD Cibabat Kota Cimahi, Edi Sofyan, S.Sos mengumumkan tentang penerimaan Tenaga Perawat non ASN tersebut, lengkap dengan persyaratan dan jadwal seleksi.

Baca Juga: PAMERAN TUNGGAL Adikara ‘Mengakar’ di Orbital Dago, Berlangsung Tanggal 22 November – 11 Desember 2022

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 20 orang, bagi yang memenuhi persyaratan dapat segera mengirimkan lamaran sampai batas waktu pengiriman yaitu tanggal 25 November 2022 Pukul 14.00 Wib (hari kerja).

Adapun persyaratan umum (foto copy – legalisir) yang harus disiapkan oleh calon pelamar Tenaga Kesehatan non PNS adalah sebagai berikut :

1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam

2. Kartu Identitas (KTP/KIPEM)

Baca Juga: Masyarakat Ciamis, Banjar, dan Pangandaran Dibagi Produk dan Benih Hortikultura, Kendalikan Inflasi Jawa Barat

3. Pendidikan minimal D3

4. Ijazah pendidikan terakhir terakreditasi dengan traskrip nilai, minimal IPK skala 2,85

5. Pas foto berukuran 4x6 berlatar merah dan diberi nama dibelakangnya

6. Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku

7. Tinggi badan minimal 150 cm dengan berat badan proporsional

8. Usia 20-30 tahun per 1 Desember 2022

Baca Juga: KABAR TERKINI: KORBAN Gempa Cianjur Hari Ini, 151 Hilang, 268 Tewas, BMKG Sebut Gempa Karena Sesar Cimandiri

9. Surat Keterangan Sehat

10. Foto copy sertifikat vaksin covid-19 (lengkap)

11. Surat Keterangan Berkelakuan Baik

12. Pengalaman Kerja D3 di fasilitas pelayanan kesehatan (diutamakan)

13. Kontrak kerja untuk 3 (tiga) bulan

Sedangkan persyaratan khusus Tenaga Kesehatan non PNS adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Sesar Lembang, Ancaman untuk Masyarakat Bandung dan Sekitarnya, Harus Waspada!

1. Memiliki sertifikat kegawatdaruratan (ATLS, ACLS, PTC, BTCLS, ENIL, dan PPGD) yang masih berlaku 2 (dua) tahun terakhir

2. Lamaran ditujukan kepada : DIREKTUR RSUD KOTA CIMAHI, Jl. Raya Amir Mahchmud No. 140 Kota Cimahi

3. Lamaran disampaikan langsung kepada Sekretariat Penerimaan Tenaga Non PNS di Gedung D Lantai 4 RSUD Cibabat Kota Cimahi

4. Lamaran yang masuk sebelum pengumuman ini (22 November 2022) tidak berlaku

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 QATAR, Pernah Dikalahkan Korea, Jerman Hati-Hati Melawan Jepang, Netizen Indonesia : 2-1

5. Lamaran disampaikan selambat-lambatnya tanggal 25 November 2022 pukul 14.00 (hari kerja)

Perhatikan juga jadwal pelaksanaan seleksi, sebagai berikut :

1. Pengumuman penerimaan : 22-25 November 2022

2. Pengumuman hasilseleksi adminitrasi : 26 November 2022

3. Tes tertulis : 28 November 2022

4. Ujian praktek dan wawancara : 29-30 November 2022

5. Pengumuman kelulusan : 2 Desember 2022

Baca Juga: KEMENANGAN Arab Saudi Dibayar Mahal, Tengkorak Yasser Retak, Putera Mahkota Perintahkan Dibawa ke Jerman

Jangan sampai terlewat waktunya, catat persyaratan dan jadwal seleksi Tenaga Kesehatan non PNS di lingkungan RSUD Cibabat Kota Cimahi.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RSUD Cibabat Kota Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x