DESKJABAR - Jangan terlewat, Pemkab Subang buka lowongan CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022, cek formasi dan penempatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang buka lowongan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) untuk mengisi 1.012 formasi PPPK 2022.
CASN PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Kesehatan 2022 di Pemkab Subang tersedia 133 formasi dengan berbagai lokasi penempatan.
Hal ini tertuang dalam surat KepmenPAN-RB No. 876 Tahun 2022 pada tanggal 9 September 2022.
Surat tersebut berisi penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Subang tahun anggaran 2022.
Adapun formasi dan penempatan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Pemkab Subang adalah sebagai berikut:
1. Ahli Pertama Apoteker : 11 orang akan ditempatkan di Puskesmas Mariuk, Mandalawangi, Kasomalang, Purwadadi, Palasari, Batangsari, Ciasem, Pagaden, Jatireja, Rancabango, dan Compreng.
2. Ahli Pertama Dokter : 28 orang akan ditempatkan di Puskesmas Pagaden, Rancabango, Jalan Cagak, Cipeundeuy, Jatibaru, Pabuaran, Mariuk, Compreng, Palasari, Cipunagara, Legonkulon, Gunungsembung, Purwadadi, Sukarahayu, Ciasem, dan Cikalapa.