DESKJABAR - Program DAS Citarum Harum muncul di tahun 2018 dan jangka batasan waktunya berakhir pada 2025.
Sebagai hasil dari DAS Citarum Harum mulai dari Sektor 1 hingga sektor 23 adalah ini.
Yaitu program DAS Citarum Harum sudah mengarah ke arah yang lebih baik.
Program Citarum Harum di sektor 21 meliputi wilayah Soreang, Pangalengan hingga ke wilayah Kabupaten Sumedang.
Demikian dikatakakan Dansektor 21 Citarum Harum Kol.Inf T. Bayu Wahyu Murwanto di Kota Cimahi, Jumat 18 November 2022.
"Jadi sektor 21 memiliki 18 Subsektor yang tersebar di wilayah tadi," kata Bayu Wahyu Murwanto di Aula Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Hal itu dikatakan Bayu Wahyu Murwanto saat pisah sambut Babinkamtibmas di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat.
Di acara tersebut dilakukan giat sosialisasi program Citarum harum bersama 35 Ketua RW dan bertempat di gedung Kelurahan Melong.