DESKJABAR – Perhelatan Piala Dunia biasanya identik dengan pesta minuman alkohol yang dilakukan para suporter.
Pesta minuman alkohol terutama usai tim kesayangab mereka meraih kemenangan sering terjadi di jalanan dan bahkan memicu terjadinya kerusuhan.
Kali ini di Piala Dunia 2022 di Qatar pemandangan itu tidak akan ditemukan setelah FIFA melarang penjualan minuman alcohol selama perhelatan berlangsung.
Pada jumat 18 November 2022 atau 2 hari sebelum kick off pada 20 November 2022, FIFA telah mengumumkan tentang larangan jual beli minuman alkohol di semua stadion.
Pelarangan tersebut untuk tidak menimbulkan benturan dengan budaya Qatar dimana Agama Islam melarang konsumsi minuman alkohol.
Sejak Qatar terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, penyelenggara lokal dan pemimpin sepak bola global bersikeras untuk mengizinkan bir dengan kontrol ketat karena menurut mereka minuman alkohol tersebut sebagai perlengkapan dalam setiap event olahraga.
Namun pada Jumat 18 November 2022, FIFA akhirnya mengumumkan larangan minuman alkohol selama perhelatan Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Buka Lowongan Kerja: Dibutuhkan 1150 Guru, 378 Tenaga Kesehatan, 174 Tenaga Teknis