Pemilu 2024, Garut Buka Rekrutmen 1.536 Petugas PPK dan PPS, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 19 November 2022, 12:20 WIB
Syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk rekrutmen petugas PPK dan PPS pemilu 2024 di Garut/ ANTARA
Syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk rekrutmen petugas PPK dan PPS pemilu 2024 di Garut/ ANTARA /

Untuk pengumuman pendaftaran petugas PPK dilakukan pada tanggal 20 November 2022 - 24 November 2022 dan masa penerimaan calon anggota PPK dilakukan pada 20 November 2022 - 29 November 2022.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 19 November 2022 Terbaru, Cepet Klaim, Pharaoh hingga hadiah Emote Siap Dibungkus GRATIS GARENA

Sedangkan untuk pengumuman pendaftaran petugas PPS dilakukan pada 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022 dan penerimaan calon anggota PPS akan dilakukan pada 18 Desember 2022 - 27 Desember 2022.

Itulah syarat pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai petugas PPK dan PPS Kabupaten Garut pada pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: infopemilu2.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x