Lalu, berapa persentase UMP dan UMK di Jawa Barat pada tahun 2023 yang katanya Menaker sudah memberikan lampu hijau dalam hal ini?
Memang, angkanya belum dapat kita ketahui. Kita masih menunggu keputusan Menaker hingga jadwal yang telah ditentukan dalam waktu dekat ini, rencananya akan diumumkan pada pertengahan atau akhir November 2022.
Sebagai gambaran, berapa UMK Jabar 2023, ini kami informasi UMK Jawa Barat di seluruh Kabupaten/Kota pada tahun 2022, berikut rinciannya ;
1. Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
2. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
4. Kota Depok Rp 4.377.231,93
5. Kota Bogor Rp 4.330.249,57