CEK DISINI, Persentase Kenaikan UMK dan UMP Jawa Barat 2023, Lampu Hijau Kemenaker Sudah Pasti !

- 16 November 2022, 20:55 WIB
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/Cek disini, prediksi persentase kenaikan UMK dan UMP di Jawa Barat Tahun 2023.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/Cek disini, prediksi persentase kenaikan UMK dan UMP di Jawa Barat Tahun 2023. /Antara

Kemudian, pertimbangan lainnya, melalui aspirasi sesuai dengan PP 36 Tahun 2021, di mana Dewan Pengupahan yang memberikan masukan.

"Masukan yang kami peroleh dari Dewan Pengupahan, upah minimum dengan dasar PP 36 2021 dipandang tidak adil. Kemudian yang berikutnya masukannya adalah perlu kepastian hukum atas gugatan upah minimum Tahun 2022 di beberapa wilayah," bener Ida.

Kemudian pertimbangan lainnya berdasarkan masukan dari Kamar Dadang (Kadin) yang mengusulkan pengupahan berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Offroad Komodo Pilihan Wisata Adrenalin di Perkebunan Teh PTPN VIII Gunung Mas, Puncak, Bogor

Namun begitu, tetap pada akhirnya, penetapkan upah akan diserahkan kepada kepala daerahnya masing-masing.

Sekedar informasi, sebelum masuk pada pembahasan mengenai nominal atau angka upah di Jawa Barat tahun 2023, informasi UMP Jawa Barat pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 1.841.487.

Upah tertinggi di tempati Kota Bekasi dengan angka Rp 4.816.921,17.

Kemudian kedua, Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 dan kemudian Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90.

Baca Juga: Pemkab Bogor Sinergi Dengan BPKP Jawa Barat, Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Selanjutnya, UMK lainnya kabupaten lainnya di Jabar, terendah adalah Kota Banjar dengan UMK berkisar antara Rp 1.852.099,52.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Jabarprov.go.id Disnakertrans Jabar kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah