Pegiat Anti Korupsi Meminta Dishub Jabar Memasukan Daftar Hitam Pemenang PJU Pangandaran, Ini Alasannya

- 7 Oktober 2022, 17:04 WIB
Ratusan massa pengunjukrasa bakar ban bekas di depan Gedung DPRD Jabar dalam unjukrasa terkait kasus pengadaan PJU Pangandaraan Rp 50 miliar
Ratusan massa pengunjukrasa bakar ban bekas di depan Gedung DPRD Jabar dalam unjukrasa terkait kasus pengadaan PJU Pangandaraan Rp 50 miliar /deskjabar

5. Hasil pembuktian kualifikasi ditemukan pemalsuan data.

6. Peserta Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) tidak bersedia menaikkan nilai Jaminan Pelaksanaan menjadi sebesar 5% (limapersen) HPS.

7. Pemenang Pemilihan yang telah menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) mengundurkan diri sebelum penandatanganan Kontrak dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh PPK.

8. Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang di sebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa.

9. Penyedia tidak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Palestina di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Dilengkapi Link Live Streaming

Menurut Agus atas dasar tersebut pihaknya menyampaikan terkait adanya anggaran PJU di Kabupaten Pangandaran senilai 15 Miliar yang bersumber dari Anggaran Banprov TA. 2022.

“Saat ini tengah menjadi sorotan, oleh Pemerhati Kebijakan Pemerintah dikarenakan adanya Indikasi KKN terutama kolusi yang diduga dilakukan oleh pejabat di Kabupaten Pangandara," katanya.

"Kami menduga adanya markup untuk memenangkan pengadaan lampu 15 miliar dari itulah kami minta agar Dishub Jabar memasukan daftar hitam," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x