DESKJABAR - Dana pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran nilai nya cukup fantastis menyentuh angka Rp 50 miliar.
Besarnya uang untuk PJU tersebut dinilai menjadi sebuah pemborosan keuangan daerah terutama dari APBD Pemprov Jabar.
Dan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan persekongkolan antara pengusaha penyedia barang dengan pejabat.
Adanya dugaan tersebut seperti dikemukakan oleh Pemerhati Kebijakan Publik dari Monitoring Community, Kandar Karnawan.
Bahkan dia menjelaskan yang menjadi dugaan persekongolan itu adanya dugaan beberapa kali pertemuan antara penyedia dan pimpinan Dishub sejak 5 sampai 6 bulan sebelum di klik e catalog ke penyedia.
"Ini adalah indikator penyalahgunaan wewenang dan masuk dalam kategori KKN," kata Kandar saat dihubungi Senin 22 Agustus 2022.
Menurutnya saat ini sedang mengumpulkan informasi dan bukti adanya persaingan yang tidak sehat termasuk prilaku oknum Kepala Dinas yang gemar berkaraoke di Kota Bandung.
"Jawabannya pasti akan normatif berlindung di produk merk Fokus yang dimenangkan dari TKDN, Harga dan Garansi. Padahal hal tersebut dapat dibuka dipenawaran Online karena barang lain pun bisa lebih murah. Namun intinya bahwa Irwansyah lupa pada pertemuan sejak lama dengan Ibu Yulia penyedia lampu PJU merk Fokus sudah terjalin," ucapnya.