DUGAAN Pemborosan Keuangan Daerah untuk Proyek PJU Pangandaran Rp 50 Miliar, Ini Faktanya

- 31 Agustus 2022, 20:25 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan saat menerima aspirasi dari masyarakat soal pengadaan PJU Pangandaran yang dinilai melakukan pemborosan
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan saat menerima aspirasi dari masyarakat soal pengadaan PJU Pangandaran yang dinilai melakukan pemborosan /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan juga anggota dewan.

Massa sendiri pada Rabu 31 Agustus 2022 siang tadi menggeruduk Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasi terkait pengadaan PJU Pangandaran dengan nilai Rp 50 miliar.

Massa menganggapnya adalah pemborosan karena dengan uang Rp 50 miliar terlalu besar dan indikasi dugaan markup nya kentara.

Baca Juga: Mengaku Pernah Kenal Dekat dengan Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni : Dia Berubah, Dulu Dia Friendly

Pengadaan PJU Pangandaran senilai Rp 50 miliar itu dananya berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2022 untuk 1.999 titik di Kabupaten Pangandaran.

"Namun sayangnya, anggaran yang sebesar ini justru tidak dimanfaatkan dengan baik dan hanya menjadi ladang dugaan kongkalikong antara pejabat dan pengusaha," kata Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan saat dihubungi, Rabu 31 Agustus 2022 malam.

Lebih jauh Aan, panggilan Kandar Karnawan, menyatakan hal ini terindikasi dari dana sebesar itu hanya cukup digunakan untuk membeli 1.999 titik lampu dengan daya 120 watt yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, artinya per unit lampu mencapai Rp 25 juta.

Jika dilihat dari aturan pemasangan lampu Kementrian Perhubungan, lampu dengan daya 100-120 w hanya digunakan untuk kelas jalan arteri yang besar yang kebanyakan justru dikelola oleh provinsi dan pusat.

Sementara di Pangandaran mayoritas mengelola kelas jalan lingkungan dengan daya 30-40W, jalan lokal dengan daya 40-60W dan jalan sektoral dengan daya 60-90W namun sayangnya justru kebutuhan tersebut malah tidak diadakan.

Hal ini mengindikasikan bahwa pengadaan PJU Pangandara bukan berdasarkan kebutuhan tapi ada indikasi dugaan mengakomodir arahan vendor (vendor driven) lampu merk tertentu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x