Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim, Ada Apa?

- 22 Agustus 2022, 20:01 WIB
Sidang lanjutan Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif menghadirkan 8 orang saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 22 Agustus 2022
Sidang lanjutan Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif menghadirkan 8 orang saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 22 Agustus 2022 /yedi supriadi/DeskJabar

"Sudah...sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka. 

Baca Juga: Pasar Tradisional Kota Tasikmalaya Diharapkan Dapat Mewujudkan Perekonomian yang Berpihak kepada Rakyat

Sudah 35 saksi dihadirkan namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap. Justru dalam persidangan terungkap oknum BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah. 

Menariknya lagi dalam sidang kali ini, Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin. 

Menanggapi hal ini, Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," tegas Dinalara

Tindak tegas auditor BPK nakal

Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nakal yang meminta uang ke pemerintah daerah (Pemda).

"Artinya kalau KPK sudah berani mengatakan itu, KPK harus bertindak tegas kepada BPK-nya menurut saya. Jangan sampai ada satu lembaga yang selama ini menurut kita terhormat bisa menangkal terjadinya korupsi, justru patut diduga melakukan pemerasan," ungkapnya di sela-sela sidang perkara dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x