Terkini Sidang Ade Yasin, KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung

- 22 Agustus 2022, 11:28 WIB
Sidang lanjutan Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif menghadirkan 8 orang saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 22 Agustus 2022
Sidang lanjutan Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif menghadirkan 8 orang saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 22 Agustus 2022 /yedi supriadi/DeskJabar

Saat itu, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan se-Kecamatan Cibinong.

“Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat. Kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur,” katanya saat persidangan, Senin 15 Agustus 2022.

Saksi lainnya yakni Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan juga mengaku pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah.

Baca Juga: Masyaallah! 500 Santri Gratis Bermain di Trans Studio Bandung, Syaratnya Hafal 3 Juz Al Qur’an

Baca Juga: KLAIM Kode Redeem FF, 22 Agustus 2022, Terbaru, Ambil Hadiah GRATIS M1887 SG Ungu, FAMAS Dll, GARENA Free Fire

Hendra sendiri saat ini juga berstatus tersangka oleh BPK.

Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta. Tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.

Selain itu, saksi lainnya Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar mengaku memberi uang kepada terdakwa Ihsan Ayatullah (Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor) karena Ihsan dimintai uang oleh auditor BPK.

“Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di telepon, dia perlu uang buat BPK, bisa bantu tidak Rp150 juta? Jadi saya berikan Rp50 juta,” ujar Rieke.

Di sisi lain, terdakwa lainnya, Ihsan Ayatullah sempat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x