Dalam waktu dekat, tambahnya, akan berkirim surat ke Kapolda Jabar agar segera memberi keterangan terbuka kepada keluarga dan masyarakat Subang khususnya dan umumnya masyarakat Jabar.
"Karena kasus ini sudah terlalu lama bahkan upaya ke Presiden serta pihak pihak lain jauh sebelumnya sudah dilakukan," ucapnya lagi.
Baca Juga: UWENAK POLL! 7 Wisata Kuliner Bogor yang Enak dan Murah Tapi Jarang Diketahui Banyak Orang
Baca Juga: Uang Kertas Rupiah Baru , Uang Tahun Emisi Dirilis Pada 18 Agustus 2022, Gambar Pahlawan Nasional
Jadi, tambahnya kita tinggal tagih apalagi police line dikabarkan sudah dibuka, yang artinya asumsi kita penyidik sudah selesai melakukan penyelidikan memiliki bukti yang cukup.
"Untuk menangkap pelaku atau mengungkap kasus ini sampai selesai," tuturnya.***