KASUS SUBANG 1 Tahun Polisi Belum Ungkap Tersangka, Achamd Taufan: Kita Tagih Janji, Gelar Baca Yasin

- 18 Agustus 2022, 20:21 WIB
Kuasa hukum kasus Subang saat mengikuti pengajian di rumah wa Lilis di Jalan Cagak Subang. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com
Kuasa hukum kasus Subang saat mengikuti pengajian di rumah wa Lilis di Jalan Cagak Subang. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com /

Dalam waktu dekat, tambahnya, akan berkirim surat ke Kapolda Jabar agar segera memberi keterangan terbuka kepada keluarga dan masyarakat Subang khususnya dan umumnya masyarakat Jabar.

"Karena kasus ini sudah terlalu lama bahkan upaya ke Presiden serta pihak pihak lain jauh sebelumnya sudah dilakukan," ucapnya lagi.

Baca Juga: UWENAK POLL! 7 Wisata Kuliner Bogor yang Enak dan Murah Tapi Jarang Diketahui Banyak Orang

Baca Juga: Uang Kertas Rupiah Baru , Uang Tahun Emisi Dirilis Pada 18 Agustus 2022, Gambar Pahlawan Nasional

Baca Juga: Mahfud: Ferdy Sambo Punya Kelompok Kerajaan Sangat Berkuasa di Mabes Polri, Ungkap Kasus Brigadir J Terhambat

Jadi, tambahnya kita tinggal tagih apalagi police line dikabarkan sudah dibuka, yang artinya asumsi kita penyidik sudah selesai melakukan penyelidikan memiliki bukti yang cukup.

"Untuk menangkap pelaku atau mengungkap kasus ini sampai selesai," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah