Uang Kertas Rupiah Baru, Uang Tahun Emisi Dirilis Pada 18 Agustus 2022, Gambar Pahlawan Nasional

- 18 Agustus 2022, 20:04 WIB
Uang kertas baru pecahan Rp.1000 - Rp. 100.000
Uang kertas baru pecahan Rp.1000 - Rp. 100.000 /dok.Bank Indonesia/

 

DESKJABAR - Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya merilis tujuh pecahan uang kertas baru.

Uang itu sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun Emisi 2022.” ungkap Perry dalam siaran YouTube , Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud: Ferdy Sambo Punya Kelompok Kerajaan Sangat Berkuasa di Mabes Polri, Ungkap Kasus Brigadir J Terhambat

Uang rupiah merupakan simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa Indonesia.

Uang Rupiah kertas baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Namun, uang ini masih tetap mempertahankan gambar Pahlawan Nasional di bagian depan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa uang juga menggambarkan perjuangan kemerdekaan suatu bangsa.

Dengan demikian, setiap lembar rupiah bisa mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x