Sebagaimana diketahui, kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Bulan ini, tepatnya 18 Agustus 2022 nanti, kasus Subang yang menghebohkan itu akan genap berusia 1 tahun. Namun hngga kini belum ada tanda-tanda kasus ini akan segera terungkap.
Sejauh ini, sedikitnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka kasus Subang.
Bahkan kata Kapolda, bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa dalang atau otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus Subang semua akan ditangkap.
Janji Kapolda yang pertama menyebutkan, pihaknya akan mengumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Suvbang atau kasus Subang pada awal tahun 2022.
Kemudian janji yang kedua Kapolda mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022.
Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu tidak terbukti, Kapolda Irjen Pol Suntana belum bisa menepati janjinya.
Baca Juga: Menteri Keuangan : Ekonomi Indonesia Aman, Tetapi Waspada Laju Inflasi
Sekilas kronologi kejadian