UNGKAP KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Libatkan BIN, Densus 88 dan FBI: PELAKU SEGERA DITANGKAP!

- 2 Agustus 2022, 06:53 WIB
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana mengatakan,  untuk mengungkap kasus Subang selain telah meminta keterangan 100 orang  lebih saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, dan menyebar sketsa wajah pelaku, Polda Jabar juga dibantu  BIN, Densus 88 serta FBI.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana mengatakan, untuk mengungkap kasus Subang selain telah meminta keterangan 100 orang lebih saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, dan menyebar sketsa wajah pelaku, Polda Jabar juga dibantu BIN, Densus 88 serta FBI. /Antara/

Sekedar untuk mengingatkan, sebagaimana diberitakan kasus Subang  dengan korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias  Amel terjadi Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu saat  datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuninya Tuti dan Amel tidak  ada.

Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Polisi menemukan Tuti dan Amel sudah menjadi  mayat  di dalam bagasi mobil Alphard  yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi memastikan jika korban kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Dengan dilibatkannya BIN, Densus 88 dan FBI, publik berharap pelaku pembunuhan kasus Subang bisa segera ditangkap sebelum tanggal 18 Agustus 2022 atau sebelum pas 1 tahun penyelidikan kasus ini.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x