Sekedar untuk mengingatkan, sebagaimana diberitakan kasus Subang dengan korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel terjadi Rabu 18 Agustus 2021.
Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu saat datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuninya Tuti dan Amel tidak ada.
Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Polisi menemukan Tuti dan Amel sudah menjadi mayat di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Polisi memastikan jika korban kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Dengan dilibatkannya BIN, Densus 88 dan FBI, publik berharap pelaku pembunuhan kasus Subang bisa segera ditangkap sebelum tanggal 18 Agustus 2022 atau sebelum pas 1 tahun penyelidikan kasus ini.***