UNGKAP KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Libatkan BIN, Densus 88 dan FBI: PELAKU SEGERA DITANGKAP!

- 2 Agustus 2022, 06:53 WIB
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana mengatakan,  untuk mengungkap kasus Subang selain telah meminta keterangan 100 orang  lebih saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, dan menyebar sketsa wajah pelaku, Polda Jabar juga dibantu  BIN, Densus 88 serta FBI.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana mengatakan, untuk mengungkap kasus Subang selain telah meminta keterangan 100 orang lebih saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, dan menyebar sketsa wajah pelaku, Polda Jabar juga dibantu BIN, Densus 88 serta FBI. /Antara/

DESKJABAR - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana memastikan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang tetap berjalan.

Selain telah meminta keterangan 100 orang  lebih saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, dan menyebar sketsa wajah pelaku kasus Subang, Polda Jabar juga dibantu  BIN, Densus 88 serta FBI.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjelaskan, jajarannya masih terus bekerja untuk ungkap kasus Subang. Namun diakuinya, hingga kini belum ada tersangka karena polisi terkendala pembuktian.

Baca Juga: VIRAL VIDEO SYUR Wanita Muda Cantik Garut, 1 Video Dihargai Rp300 Ribu Pelaku DITANGKAP!

Baca Juga: Kasus Bayi di RSUD Jombang, dr. Vidya Buana : Sudah Sesuai Prosedur, Jika tidak Lakukan Ini Nyawa Ibu Terancam

“Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat. Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini,"  kata Suntana saat menyaksikan vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Jenderal bintang dua ini memastikan bahwa penyidik Polda Jabar masih terus berusaha keras mengumpulkan alat bukti dengan berbagai cara untuk ungkap kasus Subang,

Menurut Kapolda, ada beberapa kasus yang pembuktiannnya harus lebih mendalam. Termasuk di antaranya soal kasus  Subang,

Menyoroti animo masyarakat yang masih begitu tinggi terus mengawal kasus Subang, Kapolda mengucapkan terima kasih.

"Sangat berterima kasih atas respons dan begitu tingginya semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini”, ujar Kaploda Suntana.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Timsus Dalami Uji Balistik di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kejanggalan Luka Jenazah Brigadir J Segera Terjawab?

Bulan ini, tepatnya 18 Agustus 2022 nanti, kasus Subang yang menghebohkan itu akan genap berusia 1 tahun. Namun hngga kini belum ada tanda-tanda kasus ini akan segera terungkap.

Sejauh ini, sedikitnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka kasus Subang.

Bahkan kata  Kapolda, bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa dalang atau otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus Subang semua akan ditangkap.

Janji Kapolda yang pertama menyebutkan, pihaknya akan mengumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Suvbang atau kasus Subang pada awal tahun 2022.

Kemudian janji yang kedua Kapolda  mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022.

Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu tidak terbukti, Kapolda Irjen Pol Suntana belum bisa menepati janjinya.

Baca Juga: Menteri Keuangan : Ekonomi Indonesia Aman, Tetapi Waspada Laju Inflasi

Sekilas kronologi kejadian

Sekedar untuk mengingatkan, sebagaimana diberitakan kasus Subang  dengan korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias  Amel terjadi Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu saat  datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuninya Tuti dan Amel tidak  ada.

Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Polisi menemukan Tuti dan Amel sudah menjadi  mayat  di dalam bagasi mobil Alphard  yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi memastikan jika korban kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Dengan dilibatkannya BIN, Densus 88 dan FBI, publik berharap pelaku pembunuhan kasus Subang bisa segera ditangkap sebelum tanggal 18 Agustus 2022 atau sebelum pas 1 tahun penyelidikan kasus ini.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x