DESKJABAR - Menjelang 1 tahun penyelidikan kasus Subang yang akan jatuh pada 18 Agustus 2022 mendatang, kepolisian Polda Jabar belum juga mampu mengungkap tragedi berdarah ini.
Polisi masih kesulitan untuk menetapkan siapa dalang, pelaku dan yang mengetahui atau membantu pembunuhan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Kesulitan polisi dalam menetapkan tersangka, meski seratus lebih saksi sudah dimintai keterangan, karena minimnya alat bukti yang kuat yang ditemukan di TKP.
Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol DR dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan mengapa di TKP jejak pelaku pembunuhan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang itu sangat minim.
Sidik jari misalnya, yang merupakan bukti sangat penting dalam kasus pembunuhan, tidak ditemukan sama sekali dalam tubuh jenazah Tuti dan Amel yang menjadi korban kasus Subang.
"Sudah tak ditemukan sidik jari. Sidik jari di jenazah Ibu Tuti dan Amel hilang karena lebih dulu dibersihkan oleh pelaku", ungkap dr Hastry, panggilan akrabnya.
Menurut dr Hastry, kondisi jenazah korban kasus Subang Tuti dan Amel saat ditemukan di dalam bagasi mobil sudah bersih. Ungkap dia, sidik jari dalam tubuh memang bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.
Selain sudah membersihkan dan memandikan jenazah keduanya sebelum dimasukkan ke dalam mobil Alphard, ungkap Hastry, pelaku kasus Subang juga mengelap sejumlah tempat di TKP, termasuk stir mobil dan pintu-pintu.
Semua hal yang dilakukan pelaku dalam kasus Subang dengan membersihkan atau memandikan jenazah korban Tuti dan Amel, kata dr. Hastry, sudah jelas maksudnya untuk menghilangkan jejak.