AYO KAWAL KASUS SUBANG: dr Hastry Ungkap Pembunuh Tuti dan Amel Ternyata Bukan Orang Sembarangan

- 28 Juli 2022, 08:01 WIB
 Berdasarkan fakta yang ditemukannya, dr Hastry berkesimpulan jika pelaku pembunuh kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel bukanlah orang sembarangan
Berdasarkan fakta yang ditemukannya, dr Hastry berkesimpulan jika pelaku pembunuh kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel bukanlah orang sembarangan /Yotube/Instagram hastry-forensik/

Baca Juga: Daftar Wakil Indonesia yang Ikut di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022 di Jepang Ada The Minions, Ini Jadwalnya

Dokter Hastry menegaskan, yang tahu persis bagaimana cara menghilangkan jejak sidik jari dalam tubuh seperti yang terjadi pada kasus Subang adalah orang yang memang ahli atau mengetahui forensik.

Berdasarkan fakta itu pulalah, dr Hastry berkesimpulan jika pelaku pembunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang bukanlah orang sembarangan, namun memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

"Pengatahuan ilmu foresnik saat ini, sangat mudah diakses melalui internet", kata dr Hastry.

Namun begitu, dr Hastry mengungkapkan tidak ada kejahatan yang sempurna. Tim Inafis Polri masih bisa mendeteksi sidik jari pelaku kasus Subang di tempat lain.

“Ada beberapa petunjuk penting yang bisa membawa polisi untuk menentukan siapa dalang pembunuh ibu dan anak di subang”, kata dr Hastry.

Apa yang dikatakan dr Hastry di atas dibeberkannya di kanal Youtube Denny Darko yang tayang 23 November 2021 lalu dan dilihat kembali oleh DeskJabar.com Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam Paling Top di Jember, Lokasi Healing dan Spot Foto Ciamik, Kunjungi Sambil Nonton JFC

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) itu cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x