DESKJABAR - Tragedi rajapati di Subang hingga disebut kasus Subang jelang detik-detik 1 tahun masih teka-teki besar.
Teka-teki kasus Subang yang dimaksud adalah siapa tersangka, siapa otaknya dan siapa pelakunya.
Hingga jelang 18 Agustus 2022 mendatang kasus Subang polisi belum menyebut atau mengumumkan tersangka, otak dan pelakunya.
Baca Juga: PASCA PROKLAMASI 1945 Terjadi Kekerasan Ekstrem Oleh Tentara Belanda, Baru Minta Maaf Awal 2022
Meski polisi telah berhasil merilis sketsa wajah yang diduga pelaku.
Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 ditemukan dua mayat ditumpuk di bagasi mobil Alphard warna hitam di TKP Ciseti Jalan Cagak Subang.
Korban diketahui pemilik kendaraan yang dijadikan tempat penyimpanan mayat yang ditumpuk.
Sekaligus pemilik rumah yang dijadikan dan diduga tempat eksekusi korban.
Kemudian korban diketahui ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.