DESKJABAR - Pasca proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dilakukan Ir Soekarno dan M.Hatta, rupanya tidak diterima sepenuhnya oleh Belanda.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yakni sepanjang periode 1945 hingga 1949 tentara Belanda telah melakukan kekerasan secara sistematis dan cara-cara ekstrem yang menimbulkan korban jiwa cukup besar.
Kekerasan ekstrem yang dilakukan tentara Belanda tersebut pada akhirnya membuat Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi meminta maaf kepada Indonesia pada Februari 2022.
Mark Rutte menyebutkan bahwa peristiwa pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945 itu merupakan peristiwa memalukan.
Permintaan maaf yang diumumkan oleh PM Belanda Mark Rutte tersebut, sebagai respon atas hasil penelitian yang telah membuat malu Belanda di masa silam.
Rutte menyebutkan bahwa tentara Belanda menggunakan cara-cara kekerasan ekstrem dan sistematis dalam upayanya untuk mendapatkan kembali kendali atas Indonesia di akhir Perang Dunia kedua, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Penelitian tersebut didanai oleh Belanda dan telah dipresentasikan yang dimulai pada 2017. Penelitian dimaksudkan sebagai bagian dari perhitungan yang lebih luas dengan masa lalu colonial brutal yang mereka lakukan di Indonesia.
Penelitian dilakukan dengan melibatkan peneliti dari Belanda dan Indonesia yang dilakukan selama 4,5 tahun.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa tentara Belanda telah melakukan pembakaran desa-desa dan melakukan penahanan massal, serta melakukan berbagai penyiksaan dan pembunuhan selama konflik 1945-1949.