Tasikmakaya Akan Hapus Honorer Dengan Masa Kerja Puluhan Tahun, Ini Syarat dan Kriteria Menjadi PPPK

- 8 Juni 2022, 03:25 WIB
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus /Yusuf/

Ada batasan masa kerja bagi setiap tenaga honorer yang akan dihapus dan menjadi tenaga PPPK. 

Yusuf kepada wartawan menyebutkan rencananya dalam mengurangi jumlah tenaga honorer dan menjadikannya PPPK. 

"Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah