Penerimaan CPNS/ASN dan PPPK, Kemdikbud Sediakan Pusat Layanan dan Pengaduan

- 11 Juli 2021, 16:50 WIB
Kantor Kemdikbud
Kantor Kemdikbud /Google Maps

DESKJABAR – Masa peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lingkup guru dan tenaga kependidikan banyak peminatnya.

Namun seperti hal umum terjadi pada setiap penerimaan CPNS/ASN dan PPPK, masih banyak terjadi kekurangjelasan informasi. Belum pula menyangkut hal-hal yang harus dikonfirmasi ulang agar banyak hal menjadi jelas.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada Minggu, 11 Juli 2021, melalui instagramnya, memunculkan Pusat Layanan dan Pengaduan Penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2021.

Disebutkan, layanan tersebut dilakukan melalui laman kemdikbud.lapor.go.id. Isinya, adalah layanan narahubung kode 177, live chat (obrolan langsung) melalui alamat situs alt.kemdikbud.go.id, serta pos elektronik melalui [email protected].

Baca Juga: Inilah Perbedaan Terpapar Covid-19 dan Flu Biasa, Dokter: Gejalanya Hampir Sama

Juga disediakan Fomat Pengaduan, yang digunakan hanya untuk pengaaaduan melalui pos-el.

Judul pos-el harus mengikuti format : CPNS2021 (spasi) (masalah). Contohnya : CPNS2021 Kualifikasi Pendidikan.

Ada pun isi pos-el memuat :

  1. Nama lengkap
  2. Alamat domisili
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Alamat pos-el yang digunakan saat mendaftar
  5. Isi pengaduan

Disebutkan, surat yang tidak sesuai dengan format di atas tidak akan ditanggapi.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x