Tasikmakaya Akan Hapus Honorer Dengan Masa Kerja Puluhan Tahun, Ini Syarat dan Kriteria Menjadi PPPK

- 8 Juni 2022, 03:25 WIB
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus /Yusuf/

DESKJABAR - Walikota Tasikmalaya sedang mengupayakan penghapusan status tenaga honorer di wilayahnya untuk menjadi PPPK. 

Upaya penghapusan tenaga honorer oleh Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf melihat pegawai dengan status tersebut telah banyak bahkan tak sedikit telah mengabdi puluhan tahun. 

Saat ini menurut Muhammad Yusuf, dirinya telah memerintahkan setiap SKPD untuk melakukan pendataan jumlah tenaga honorer di setiap instansi. 

Mengenai banyaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya, Yusuf mengatakan karena kebutuhan setiap dinas. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Terbaru Menpan-RB Tentang Langkah Strategis Penyelesaian Tenaga Honorer

"Memang dulu pernah ada PP 48 kalau kami tak boleh mengangkat honorer. Namun karena kebutuhan, dinas memperkerjakan honorer," kata dia kepada wartawan pada Selasa, 7 Juni 2022 di Bale Kota Tasikmalaya. 

Dengan rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf selanjutnya akan mengusulkan tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Ia menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk PPPK terbanyak untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian, sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota. 

Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf juga menyebutkan proses yang saat ini sedang berjalan mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut. 

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Sudah Siapkan Upaya Penyelamatan, Simak Penjelasan Menpan RB

"Insya Allah ini sedang penataan, kita mau coba usulkan jadi tidak ada lagi tenaga honorer," kata Wali Kota kepada wartawan di Tasikmalaya. 

Walikota Yusuf menuturkan mengenai jumlah pekerja yang saat ini berstatus honorer di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Menurutnya, masih cukup banyak tenaga honorer dan mereka sangat mengharapkan segera adanya pengangkatan menjadi PPPK. 

Dilingkungan Pemkot Tasikmalaya sendiri disebutkan Yusuf, masih cukup banyak tenaga honorer yang bekerja sampai puluhan tahun tetapi dengan status kerja saat ini belum bisa lolos menjadi PPPK karena berbagai hal. 

Baca Juga: Update NIP CPNS dan PPPK 2022, Link Formasi CPNS 2021 Disini

Masalah tenaga honorer itu akan menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya dan sedang diupayakan penataan. 

Para tenaga honorer yang telah lama atau senior akan mendapat perhatian dalam proses menjadi PPPK. 

"Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K," katanya. 

Muhammad Yusuf mengemukakan juga kriteria yang akan diberikan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK. 

Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Pemerintah Dihapus?, Kenapa Tenaga Honorer Dihapus? Ini Alasannya

Ada batasan masa kerja bagi setiap tenaga honorer yang akan dihapus dan menjadi tenaga PPPK. 

Yusuf kepada wartawan menyebutkan rencananya dalam mengurangi jumlah tenaga honorer dan menjadikannya PPPK. 

"Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat," ujarnya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah