DESKJABAR - Tenaga honorer dihapus pada tahun 2023.
Bagaimana nasib mereka setelah tenaga honorer dihapus?
Apakah setelah tenaga honorer dihapus, mereka keluar begitu saja atau ada upaya penyelamatan sehingga tetap mempunyai pekerjaan?
Itulah pertanyaan sejumlah honorer terkait rencana tenaga honorer dihapus pada 2023.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, hingga Juni 2021, jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat banyak, mencapai 410.010 orang.
Mereka tersebar di intansi pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kebijakan tenaga honorer dihapus memberi dampak besar mengingat jumlah tenaga honorer yang sangat banyak tersebut.
Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus, KemenPAN-RB akan Memberikan Sanksi bagi Instansi yang Melanggar
Penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan termuat dalam Surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.