Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Sudah Siapkan Upaya Penyelamatan, Simak Penjelasan Menpan RB

- 3 Juni 2022, 14:10 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menyiapkan upaya penyelamatan bagi mereka yang terdampak kebijakan tenaga honorer dihapus
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menyiapkan upaya penyelamatan bagi mereka yang terdampak kebijakan tenaga honorer dihapus /PMJNews/

DESKJABAR - Tenaga honorer dihapus pada tahun 2023.

Bagaimana nasib mereka setelah tenaga honorer dihapus?

Apakah setelah tenaga honorer dihapus, mereka keluar begitu saja atau ada upaya penyelamatan sehingga tetap mempunyai pekerjaan?

Itulah pertanyaan sejumlah honorer terkait rencana tenaga honorer dihapus pada 2023.

Dikutip dari laman Kemenpan RB, hingga Juni 2021, jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat banyak, mencapai 410.010 orang.

Mereka tersebar di intansi pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Oleh karena itu, kebijakan tenaga honorer dihapus memberi dampak besar mengingat jumlah tenaga honorer yang sangat banyak tersebut.

Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus, KemenPAN-RB akan Memberikan Sanksi bagi Instansi yang Melanggar

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan termuat dalam Surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x