KAPAN Tenaga Honorer Dihapus, Berapa Banyak yang akan Kehilangan Pekerjaan, Ribuan Guru Siap-Siap

- 3 Juni 2022, 06:12 WIB
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, ribuan tenaga kerja termasuk guru akan kehilangan pekerjaan
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, ribuan tenaga kerja termasuk guru akan kehilangan pekerjaan /goodnewsindonesia.id/

DESKJABAR – Rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer bisa berdampak ribuan guru siap-siap kehilangan pekerjaan.

Jumlah ini belum termasuk tenaga honorer di bidang lain yang juga jumlahnya mencapai ribuan orang. Mereka akan terdampak dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Kapan pemerintah akan menghapus tenaga honorer?

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer yang Akan Dihapuskan, Bisa Ikut Program Ini, Lihat Penjelasannya!  

Yang jelas aturannya sudah diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022.

Seperti diketahui, MenPan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada tanggal 31 Mei 2022.

Dalam aturan itu juga memuat rencana penghapusan tenaga honorer.

Menurut Menteri Tjahjo bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK atau yang umum disebut tenaga honorer.

Hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 6. Dan, pada Pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x