KAPAN Tenaga Honorer Dihapus, Berapa Banyak yang akan Kehilangan Pekerjaan, Ribuan Guru Siap-Siap

- 3 Juni 2022, 06:12 WIB
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, ribuan tenaga kerja termasuk guru akan kehilangan pekerjaan
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, ribuan tenaga kerja termasuk guru akan kehilangan pekerjaan /goodnewsindonesia.id/

"Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan instansi pemerintah," demikian bunyi surat tersebut, dilansir Kamis 2 Juni 2022.

Sedangkan, pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, menerangkan bahwa: Pasal 2 ayat (1) berbunyi jabatan ASN yang dapat diisi oleh PPPK meliputi JF dan JPT.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Ibu Tuti Dieksekusi Karena Menolak Tandatangan Ini, Rencana Lama Sejak 2018

Adapun JPT yang dapat diisi dari PPPK sebagaimana tersebut dalam TjahPasal 5 adalah JPT Utama tertentu dan JPT Madya tertentu.

Selanjutnya, pada Pasal 96, ayat (1) berbunyi PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Ayat (2) berbunyi larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Berikutnya, Pasal 99 ayat (1) berbunyi pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural, instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural, serta instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan daerah.

Lalu kapan tenaga honorer resmi dihapus?

Dalam aturan yang baru diterbitkan MenPan RB, tenaga honorer akan resmi dihapus pada 28 November 2023.

Tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018.

Baca Juga: Kisah SimpleMan tentang Alasannya Menulis KKN di Desa Penari, Ingin Menyampaikan Pesan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah